Di dalam organisasi gereja mengenal yang namanya pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan ini dilakukan sebagai salah satu pertanggungjawaban kepada jemaat, agar jemaat tahu bagaimana cara gereja melakukan pengelolaan keuangan.
Laporan keuangan yang ada di GMIST JEMAAT MUSAFIR KOTA MANADO, di periksa oleh Pengawas dan Pemeriksa Harta Milik Gereja (P2HMG) jemaat yang diketuai oleh Pnt. Mascharina Mangune, SE bersama 2 rekan yg lain yaitu : pnt. Gilbert Andaki, ST dan Pnt. Redial Manoppo, sedangkan anggota P2HMG atas nama Bpk. Junker Manansang tidak ikut menjadi pemeriksaan karena sakit.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh P2HMG masih menggunakan tata dasar dan peraturan gereja, antara lain laporan posisi keuangan, laporan aktivitas/kegiatan dan laporan kas.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh P2HMG ini, sudah menjadi agenda tetap yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali setiap tahunnya. Dan bukan hanya sistem keuangan yang diperiksa tetapi program- program yang ada pun tidak luput dari pemeriksaan P2HMG.