
Pelaksanaan Pleno Pengambilan Keputusan Hasil rumusan Tim Amandemen Tata Gereja baru GMIST berlangsung dengan sangat serius yang diikuti oleh 33 orang peserta yang berasal dari berbagai utusan resort masing-masing. Khusus untuk resort Bitung dihadiri oleh Pdt. Dr. Yohan Brek selaku Ketua MPJ GMIST Musafir Manado. Tim Amandemen ini didampingi langsung oleh Konsultan yang sangat hebat yaitu Pdt. Emr. Dr. Lazarus Purwanto dari GKI dan Dosen Hukum Gereja di STT Jakarta dan Pdt. Dr. Vera Loupaty dari GMIM dan Dosen Hukum Gereja di IAKN Manado. Selama kegiatan berlangsung didampingi juga oleh MPS GMIST. Kegiatan berlangsung selama 3 hari sejak Jumat tgl 11 Maret sampai Minggu 13 Maret 2022. Kegiatan dilaksanakan di dua jemaat GMIST yakni Jemaat Sion Kolongan Beha dan jemaat Bahtera Hayat Kolongan Beha Baru.
Kegiatan pleno berlangsung begitu alot dan serius karena semua peserta menyampaikan pemahaman mereka dengan cara dan karakternya masing-masing.Namun semua tim tentunya mempunyai tujuan yang sama yaitu ingin agar GMIST memiliki Tata Gereja yang baru dan berkualitas. Karena jemaat-jemaat se GMIST sedang menunggu hasil kerja Tim ini untuk dibawa ke Sidang Istimewa Sinode GMIST pada bulan Juni di Resort Siau Timur nanti kata salah satu anggota utusan dari jemaat GMIST Tumbalu Zaitun Tulusan Pdt. Hibor Sawori S.Th.
Kegiatan ditutup pada hari Minggu malam sekalian dengan Evaluasi kerja dipimpin oleh Ketua Tim Pdt. Leopold Tamalawe dan Sektim Pdt. Adel Marasut untuk menjadi catatan penting pada kegiatan selanjutnya. juga dengan pembagian tugas kelompok untuk membahas Tata Laksana dan persiapan Kerja Tim Kecil Perumus dan Pleno Tahap ke 2 untuk Tata Laksana. Kiranya kegiatan Tim Amandemen ini mendapat sambutan positif dan dukungan secara menyeluruh dari seluruh warga GMIST di manapun berada. Tetap Semangat !
